Kamis, (16/7/20) Prodi Tadris Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Dalam proses pelaksanaannya, pihak teraudit dalam hal ini Prodi TBI menyiapkan berkas atau dokumen sebagai bukti dari pelaksanaan program kerja TBI. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, AMI kali ini mengalami perubahan pada komponen dan format penilaian. Jika tahun sebelumnya hanya 7 standar, sekarang bertambah menjadi 9 standar atau kriteria. Standar tersebut meliputi, (1) vis misi tujuan dan strategi, (2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama, (3) mahasiswa, (4) sumber daya manusia, (5) keuangan, sarana dan prasarana, (6) pendidikan, (7) penelitian, (8) pengabdian kepada masyarakat, (9) luaran dan capaian tridharma.

Dra. Hj. Noor Alwiyah, M.Pd. sebagai auditor prodi TBI menyampaikan beberapa pertanyaan sesuai dengan 9 standar capaian mutu kepada Dr. Siti Isnaniah, M.Pd. dan Elen Inderasari, M.Pd. selaku kaprodi dan sekprodi TBI. Semua pertanyaan yang diajukan auditor dijawab sesuai dengan kondisi di lapangan oleh pihak teraudit. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberhasilan kinerja prodi sesuai standar yang telah ditetapkan. Meski tergolong sebagai prodi baru, namun beberapa standar tersebut telah mampu dilaksanakan dengan baik. Kondisi tersebut, tidak terlepas dari upaya perbaikan hasil sesuai catatan asesor BAN PT pada pelaksanaan akreditasi tahun 2019, khususnya terkait perbaikan kualitas mutu, sehingga mampu tercapai visi misi prodi TBI.

Sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan AMI, yakni untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan, sekaligus menganalisis penyebab dari kegagalan pelaksanaan. Prodi TBI juga menyampaikan beberapa kendala dari komponen sarpras dan unit penunjang pembelajaran lainnya. Dengan harapan dapat menjadi masukan dan pertimbangan untuk meningkatkan mutu internal prodi TBI ke depan. (Admin-TBI)